Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Seorang pria, BG (47) warga Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek diamankan tim Satreskrim Polres Trenggalek.
Dia diamankan polisi lantaran diduga menipu warga hingga ratusan juta rupiah dengan dalih dapat memasukkan jadi ASN Lapas.
Bukannya diterima jadi ASN seperti yang dijanjikan, malah BG sendiri yang masuk lapas ‘tanpa tes’.
Peristiwa itu menimpa JL warga Bumi Menak Sopal, sebutan lain Kabupaten Trenggalek. Saat itu JL mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa BG dapat memasukkan anak JL jadi sipir Lapas lewat jaringan BG. Untuk memuluskan itu, BG meminta sejumlah uang kepada JL.
“Permintaannya kepada korban Rp 400 juta,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Selasa (14/5).
Kepada korban, BG meminta uang untuk memuluskan anaknya JL jadi ASN diberikan secara bertahap. Usai kesepakatan, korban mengirimkan uang Rp 100 juta kepada BG sebagai uang pembayaran awal dan sisanya dibayarkan setelah anak korban diterima. Pengiriman uang itu dilakukan lewat transfer di sebuah bank milik negara di wilayah Kecamatan Gandusari.
“Kejadian itu pada September 2022,” imbuhnya.
Usai mengirimkan uang itu, BG menjanjikan dalam waktu dekat anak JL segera mendapatkan panggilan sebagai sipir Lapas. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, anak korban tak kunjung dapat panggilan jadi ASN. Bahkan saat dihubungi, BG tak memberikan kepastian dan cenderung menghindar.



















