Tipu Ratusan Juta Rupiah, Janjikan Masuk ASN Lapas

“Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi,” ujarnya.

Rupanya janji yang diutarakan BG hanyalah bualan belaka. Kedok itu terbongkar saat BG diamankan polisi. BG mengaku hanya akal-akalan belaka dapat membantu memasukkan jadi ASN dengan tujuan untuk mengeruk harta korban. Namun faktanya, bukannya anak JL yang masuk jadi petugas Lapas, malah BG sendiri yang masuk Lapas ‘tanpa tes’ alias dipenjara.

“Pelaku dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelasnya.

Read More

Gathut mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk berkedok calo ASN dengan iming-iming serta nominal tertentu. Sebab kasus seperti itu bukan pertama kalinya terjadi, terlebih saat ini pemerintah sedang membuka rekrutmen ASN besar-besaran.

 

“Kami himbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan,” pungkasnya.

Reporter : Angga Prasetya

Editor: Gimo Hadi Wibowo

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *