Gelar Aksi Damai ke DPR RI, Ratusan Kades se-Kabupaten Jombang ke Jakarta,Ini Tuntutannya

Gelar Aksi Damai ke DPR RI, Ratusan Kades se-Kabupaten Jombang ke Jakarta,Ini Tuntutannya

Jombang, SEJAHTERA.CO – Ratusan Kepala Desa (Kades) Kabupaten Jombang yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Jombang, bertolak ke Jakarta, Selasa (30/1/2024) sore.

Mereka nantinya bergabung dengan kades se Indonesia, menuntut DPR RI segera memutus revisi Undang-undang Desa, tentang jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Ketua AKD Jombang H. Warsubi menjelaskan, ada sekitar 160 kepala desa di Kabupaten Jombang yang berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi damai di Senayan.

Read More

“Aksi damai meminta DPR RI segera memutus revisi Undang-undang Desa terkait jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun 2 periode,” kata Warsubi kepada Koran Memo, sebelum pemberangkatan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *