JHT Buruh PHK Rp 6,4 Miliar Dicairkan Bertahap

JHT Buruh PHK Rp 6,4 Miliar Dicairkan Bertahap

Blitar, SEJAHTERA.CO – Ratusan buruh rokok PT Bokor Mas dan Pura Perkasa Jaya korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai mendatangi BPJS Ketenagakerjaan. Kedatangannya untuk mengklaimkan dana jaminan hari tua atau JHT.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Hendra Elvian mengatakan, buruh mendatangi kantornya untuk klaim JHT sejak seminggu lalu. Karena jumlah yang klaim mencapai ratusan, pihaknya memberlakukan jadwal.

“Kalau tidak dijadwal khawatirnya bakal antre banyak. Jadi kami atur. Rata-rata dalam sehari kami melayani 40 pekerja,” katanya ditemui di kantornya, Senin (18/9).

Read More

Dia menjelaskan jumlah klaim yang dicairkan mencapai miliran. Diperkirakan dana JHT yang dicairkan Rp 6,4 miliar.

Sementara jumlah buruh atau pekerja yang mengklaimkan sekitar 699 orang yang berasal dari dua pabrik. Dengan rinci sebanyak 479 berasal dari buruh PT Bokor Mas di Jalan Melati dengan total klaim Rp 3,7 miliar.

Sementara untuk PT Pura Perkasa Jaya sebanyak  220  pekerja dengan total uang klaim mencapai Rp 2,7 miliar. Adapun untuk jumlah yang diterima per orang bervariasi. Ada yang di bawah Rp 10 juta ada pula di atas Rp 10 juta, tergantung masa kerja.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *