JHT Buruh PHK Rp 6,4 Miliar Dicairkan Bertahap

JHT Buruh PHK Rp 6,4 Miliar Dicairkan Bertahap

“Maksimal dua minggu kami targetkan kelar. Kami juga koordinasi dengan perusahaan yang bersangkutan,” katanya.

Pria berkacamata ini menambahkan,  klaim yang dibayarkan adalah sesuai dengan iuran terakhir yang dibayarkan. Yakni per akhir Oktober 2022 lalu. Sementara mulai November 2022 hingga Juli belum dibayarkan karena perusahaan masih ada tunggakan.

Sisa klaim JHT baru bisa dibayarkan jika perusahaan membayar tunggakan ke BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau tunggakannya mulai November 2022 hingga Juli sejak kami nonaktifkan sekitar Rp 1 miliar. Kan pailitnya Agustus, mulai Juli kami nonaktifkan,” katanya.

Read More

Kapan sisa JHT dibayarkan menurutnya juga tergantung pembayaran tunggakan. Ketika tunggakan sudah beres, tentu akan dicairkan lagi. Karena itu adalah hak pekerja. “Pencairannya melalui rekening langsung. Begitu berkas sudah lengkap, kami proses dan masuk ke rekening pekerja,” jelasnya.

Sebelumnya  ratusan buruh rokok di PT Bokor Mas dan Pura Perkasa Jaya harus legawa.  Pasalnya perusahaan tempat mengais rezeki bangkrut hingga akhirnya diputus pailit oleh pengadilan. Dampaknya ratusan buruh terkena PHK.

Sebelumnya, para buruh meminta untuk segera mencairkan pesangon dan gaji yang tertunggak. Tetapi itu ternyata harus menunggu penjualan dari aset perusahaan.  Jumlah pesangon diperkirakan Rp 15 miliar.(ziz)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *