Keempat motor tersebut tanpa dilengkapi dokumen atau kelengkapan surat tanda nomor kendaraan ( STNK), kemudian motor tersebut diamankan di Mako Polsek Wonotirto.
Supriono mengatakan Kegiatan ajang balap liar tersebut sudah dilakukan sebanyak 6 kali. Untuk lokasinya sama di JLS Dusun Pudak Desa Ngadipuro Kecamatam Wonotirto yang persis berbatasan dengan wilayah Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
“Sudah 6 Kali ini balap liar dilakukan di tempat yang sama, kali ini kita mengamankan 5 orang remaja dan 4 unit sepeda motor tanpa STNK,” ungkapnya.
Adapun waktu balap liar ini seringnya dilakukan pada hari Minggu atau hari libur nasional, sekitar pukul 15.30 WIB sampai pukul 18.00 WIB . Pebalap liar ini kebanyakan malah dari luar daerah Wonotirto. Seperti dari Desa Lorejo Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar dan ada yang dari Sanankulon. (kmc2)



















