Wali Kota Kediri Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan QRIS Retribusi

Wali Kota Kediri Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan QRIS Retribusi

Kediri, SEJAHTERA.CO – Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan QRIS Retribusi di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Jumat (6/10). KKPD dan QRIS Retribusi ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Kediri, Bank Jatim, dan BNI.

Penerapan KKPD ini telah tercantum dalam Perwali Nomor 29 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD untuk pelaksanaan APBD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Hal ini sekaligus mengimplementasikan Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.

Read More

“Alhamdulillah kerjasama yang kita jalin selama ini akhirnya membuahkan hasil dengan menumbuhkan ekosistem baru. Terutama dalam dunia keuangan pemerintah dan yang sedang berkembang saat ini. Terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa bagus ini,” ujarnya.

Abdullah Abu Bakar mengatakan adanya KKPD ini akan mempercepat proses pengadaan di Kota Kediri. Melalui KKPD ini nantinya segala pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD akan dipenuhi dulu oleh bank penerbit KKPD yakni Bank Jatim dan BNI.

Penggunaan KKPD ini diterapkan di BPPKAD, namun ke depan setiap OPD harus menggunakan KKPD.

“Tentu ini nanti akan mempermudah dan putaran ekonominya bisa lebih cepat. Ditambah lagi ada kebijakan TKDN dari Bapak Presiden. Harapannya penyerapan TKDN dan anggaran jauh lebih gesit,” ungkapnya.

Wali Kota Kediri menambahkan untuk pembayaran retribusi melalui QRIS ini adalah hal yang harus dilakukan. Sebab saat ini masyarakat sudah semakin terbiasa dengan cashless.

Saat ini semua dilakukan secara digital untuk mempermudah proses administrasi. Serta meminimalkan persepsi orang mengenai uang berhenti di pemerintah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *