Kediri, SEJAHTERA.CO – Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IR (38) asal Desa Bendo, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri diamankan polisi lantaran mencuri perhiasan dan uang tunai milik tetangganya BA (35). Dalam aksinya, IR memanjat menggunakan tangga kayu, merusak plafon, hingga mencabut colokan kabel CCTV, atau kamera pengawas milik korban.
IR datang memakai masker dan topi melakukan pencurian, Kamis (7/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB,. Saat itu, pelaku terlebih dahulu mematikan listrik dan menggunakan tangga kayu untuk membuka penutup asbes rumah korban yang kemudian masuk ke dalam untuk mencabut kabel daya CCTV.
“Setelah itu, pelaku keluar untuk menyalakan listrik dan mengambil uang tunai Rp 1,5 juta di simpan sela-sela tembok dan kasur tempat tidur,” jelas Kapolsek Pagu Iptu Agus Winarto, Jumat (6/10/2023).
Menurut Agus, pelaku kemudian membuka laci yang berada di almari untuk mengambil 1 gelang emas dan 1 cincin emas milik korban. Selanjutnya, pelaku dari rumah dengan membuka pintu belakang.
Atas pencurian tersebut membuat korban mengalami kerugian material jutaan rupiah dan melaporkan ke Polsek Pagu.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Pagu yang melakukan penyelidikan membuahkan hasil. Polisi menduga pelaku pencurian uang dan perhiasan adalah IR tetangganya sendiri.
“Pelaku akhirnya dapat diamankan petugas ketika sedang tidur di dalam rumahnya,” katanya.



















