“Untuk kendaraan roda empat dan seterusnya kita lakukan pengalihan arus dan dialihkan ke jalan utama, baik dari arah Tulungagung menuju Trenggalek Kota, Ponorogo atau Pacitan dan sebaliknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Staf Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Penataan Ruang, Anang Prayogo mengatakan, jembatan plengkung mengalami kerusakan di beberapa titik. Diantaranya 1 lubang besar ditambah 4-5 titik lubang yang harus ditambal dengan cara dicor. Perbaikan jembatan plengkung itu hanya bersifat sementara. Sebab, pemerintah bakal membangun jembatan baru berlokasi di samping jembatan plengkung itu.
“Ini bersifat sementara dan prosesnya sebenarnya cukup 1-2 hari. Tapi setelah itu kita menunggu umur beton karena kita cor, umur beton sendiri efektif maksimal 28 hari,” kata dia.
Reporter : Angga Prasetya
Editor :



















