Sedangkan peserta upacara, 130 undangan, dan 500 personel, terdiri dari seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, dan lembaga kebencanaan, yang merupakan sumberdaya pendukung kebencanaan di Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana mengamanatkan urusan bencana adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Semua elemen tersebut harus berperan aktif, baik dalam pra-bencana, tanggap darurat, maupun pasca-bencana,” urainya.
Menurut Pj Bupati Nganjuk, diadakannya apel gelar pasukan ini untuk melihat sejauh mana BPBD Kabupaten Nganjuk bersama stakeholder terkait terhadap kesiapan menghadapi bencana.
“Tadi sudah kami cek seluruh perlengkapan kebencanaan, dan seluruh personel peserta apel menyatakan siap untuk antisipasi bencana di Kabupaten Nganjuk.
Editor : Muji Hartono



















