Silang Pendapat Masih Terjadi, Kenaikan UMK 4,05 Persen di Kabupaten Tulungagung Belum Disepakati

Silang Pendapat Masih Terjadi, Kenaikan UMK 4,05 Persen di Kabupaten Tulungagung Belum Disepakati

“Dari pada kenaikan UMK, kami justru menganggap jika salah satu hal penting yang dibutuhkan oleh perusahaan adalah peningkatan skill dari pekerjanya. Selama pekerja punya skill yang dibutuhkan, sah-sah saja jika UMKnya naik meski nominalnya besar,” pungkasnya.

Berbeda pandangan dengan APINDO, Ketua SPSI Tulungagung, Joko Heru Suwono justru menganggap jika kenaikan UMK yang diusulkan itu terbilang kurang. Pasalnya, kalangan buruh di Jawa Timur utamanya di Tulungagung justru ingin jika kenaikan UMK Tulungagung pada 2024 mendatang sebesar 15 persen.

Pihaknya beralasan, kenaikan UMK sebesar 15 persen itu atas pertimbangan komdisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang cenderung baik pasca Covid-19 kemarin. Maka dari itu, seharusnya perusahaan bisa memberikan kenaikan upah pada pekerjanya sesuai dengan kondisi tersebut.

Read More

“Kami sendiri cukup dilema karena usulan kenaikan UMK di Tulungagung hanya 4,05 persen padahal seharusnya bisa naik sebesar 15 persen. Makanya nanti akan ada demo buruh besar-besaran di Jawa Timur pada 30 November 2023,” kata Joko Heru Suwono.

Kendati terkait usulan kenaikan UMK ini, jelas Heru, hal yang paling penting yakni bagaimana perusahaan di Tulungagung bisa melaksanakan kenaikan UMK tersebut ketika sudah ditetapkan. Mengingat sampai saat ini masih banyak perusahaan di Tulungagung yang tidak membayar pegawainya sesuai UMK.

Menurut Heru, nanti setelah UMK sudah ditetapkan, pihaknya akan terus mengawal penerapan UMK pada setiap perusahaan di Kabupaten Tulungagung. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan yang ada di Tulungagung untuk menjelaskan kenaikan UMK tersebut.

“Pelanggaran terhadap UMK itu sudah termasuk kejahatan. Penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan itu juga kerap muncul di lapangan. Anehnya itu hampir tidak ada laporan karena (pekerja) yang tidak berani atau pasrah,” tutupnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor :

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *