Warga Tolak Harga Ganti Rugi Lahan Tol Kediri-Tulungagung, Ini Kata Kades Simo

Warga Tolak Harga Ganti Rugi Lahan Tol Kediri-Tulungagung, Ini Kata Kades Simo

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Harga pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung ditolak warga Desa Simo Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Penolakan itu tidak lain karena penetapan nilai tanah oleh Tim Appraisal dianggap terlalu murah bagi warga.

Demikian dikatakan Kepala Desa (Kades) Simo, Mahmudi, dia beserta warga pemilik lahan terdampak pembangunan tol Kediri – Tulungagung di Desa Simo sudah menjalani musyawarah ketiga pada minggu lalu. Musyawarah ketiga itu dilakukan karena warganya masih menolak nilai ganti ruginya.

Pada musyawarah ketiga antara warga terdampak dengan Tim Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung masih membahas nilai ganti rugi untuk warga. “Warga kami merasa jika tanahnya dihargai kurang layak, makanya mereka masih menolak terkait harga ganti rugi yang ditawarkan,” kata Mahmudi Kades Simo, Jumat (24/11/2023).

Read More

Kepala Desa Simo Mahmudi menjelaskan, penyelenggara proyek Tol Kediri-Tulungagung menegaskan nilai ganti rugi itu tidak bisa diubah tanpa melalui proses persidangan. Maka warganya juga tidak berani mengambil langkah untuk menempuh proses pengadilan karena merasa tidak memiliki bukti yang cukup.

Meski demikian, pada musyawarah ketiga itu, tidak ada satupun warga terdampak yang mau menandatangani surat pernyataan persetujuan harga tanah. Pasalnya, para warganya masih menginginkan ada kenaikan nilai appraisal yang ditentukan tanpa melalui proses persidangan pada pengadilan.

“Warga kami itu tidak mau ke pengadilan. Tapi juga tidak ada satupun yang mau tanda tangan, kalau mau kan seharusnya sudah tanda tangan persetujuan,” jelasnya.

Terkait luasan lahan terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Desa Simo, Mahmudi mengungkapkan, sedikitnya ada delapan hidang tanah dengan luas lahan 2 hektare. Delapan bidang tanah itu mayoritasnya milik warga yang ber-KTP luar Desa Simo.

Selain tanah milik warga, ada juga tanah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Simo yang juga terdampak pembangunan Tol Kediri-Tulungagung tersebut. Namun, pemdes memilih mengikuti alur dan sudah menyetujui pelepasan tanah milik pemdes untuk proyek tersebut.

“Kalau kami selaku pemdes tidak mempermasalahkan, toh nantinya lahan terdampak itu juga akan diganti,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti mengatakan, progres pembebasan lahan di Desa Simo saat ini mulai berjalan positif. Pihaknya mengakui jika memang pada musyawarah ketiga kemarin, tidak ada warga yang mau menandatangani persetujuan.

Seiring berjalannya waktu, saat ini hampir mayoritas warga Desa Simo, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung sepakat dengan pembebasan lahan tersebut. Diketahui lahan terdampak di Desa Simo ada sebanyak delapan bidang yang mana dua bidang milik pihak Pemdes Simo.

“Kami baru dapat informasi dari Camat Kedungwaru, katanya warga Simo sudah setuju dengan pembebasan lahannya. Setelah ini akan kami proses berita acaranya,” kata Linanda Krisni Susanti.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *