“Artinya saya mendidik berhasil. Kalau dipilih jadi Pj. Walikota saya tetap mendukung. Artinya kader Ponorogo bisa disebar kemana saja. Semakin baik dan semakin bagus,” pungkasnya.
Sementara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, DPRD memiliki hak untuk mengusulkan ke Kemendagri tiga nama kandidat Pj Wali kota.
Selain DPRD, Gubernur dan Kemendagri juga memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama yang nanti akan menggantikan posisi Wali kota.
Nanti bakal dipilih satu diantara nama-nama yang diusulkan DPRD Kota Madiun, Gubernur dan Kemendagri.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















