Sedangkan usulan pembangunan palang pintu perlintasan dan pos jaga pada empat perlintasan sebidang tersebut nantinya akan diusulkan pakai APBD Tulungagung maupun pakai APBD Provinsi Jawa Timur. Apabila usulan tersebut disetujui, barulah proses eksekusi akan segera dilakukan.
“Rencananya nanti kami usulkan pakai APBD Tulungagung dan APBD Provinsi Jawa Timur melalui Dishub Jatim. Nanti dilihat kalau dua duanya disetujui, pengerjaan akan sama dengan tahun ini. Akhir bulan ini kami akan mencoba komunikasi dengan Pemprov,” ungkapnya.
Disinggung terkait total perlintasan sebidang yang sudah dibangun palang pintu perlintasan dan pos jaga, Panji menyebut sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, total sudah ada enam dari total 22 perlintasan sebidang di Tulungagung yang sudah dibangun palang pintu dan pos jaga.
Hal ini berarti menyisakan sebanyak 16 perlintasan sebidang di Tulungagung yang belum dibangun palang pintu perlintasan dan pos jaga. Setelah ini, pihaknya akan kembali meminta rekomendasi oleh Dirjen Perkeretaapian untuk membangun sisa perlintasan sebidang tersebut.
“Kalau bisa setiap tahun setidaknya ada empat perlintasan sebidang di Tulungagung yang dibangun palang pintu perlintasan dan pos jaga,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor :



















