“Imbasnya tentu menyebabkan kerugian negara. Sedangkan pengguna narkotika sangat berdampak bagi kesehatan penggunanya,” jelasnya.
Selain mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, pihaknya juga menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia. Mobil yang dijadikan barang bukti itu juga akan dilelang atau justru digunakan untuk keperluan negara.
Menurut Muchlis, proses pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan rutin dan sudah tiga kali pemusnahan pada tahun ini. Pasalnya, sesuai perintah pengadilan, pemusnahan dilakukan sebanyak 3 hingga 4 kali.
“Pemusnahan kali ini merupakan kali kedua yang kami lakukan, menjelang akhir tahun, kami akan melakukan pemusnahan lagi untuk ketiga kalinya di tahun 2023. Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan jika barang bukti tidak disalahgunakan,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















