Berkas Kasus Dua Oknum Wartawan Peras Perangkat Desa di Jombang Diteliti

Berkas Kasus Dua Oknum Wartawan Peras Perangkat Desa di Jombang Diteliti

Ini lantaran mereka diduga memeras Perangkat Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo. Keduanya ditangkap saat meminta uang sejumlah Rp 2,5 juta dari korban.

Kedua pelaku adalah AU (51), warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro dan SP (42), warga Desa Japanan, Kecamatab Gudo. Kedua mengaku sebagai wartawan media online di Jombang. (st2)

Reporter: Taufiqur Rachman

Read More

Nb : AU Atho Urohmam (51), SP Sugiono Prasetyo (42)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *