Bawaslu Trenggalek Pastikan, Kasus Begal Motor Tak Bermuatan Politis

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek memastikan kasus begal yang menimpa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa di Kabupaten Trenggalek tak ada muatan politis.

 

Sebelumnya, kasus itu jadi perhatian publik lantaran aktivitas pembegalan dilakukan saat Panwaslu tingkat desa itu hendak mengikuti kegiatan penertiban alat peraga kampanye.

Read More

“Tidak ada kaitannya unsur politis,” kata Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin di Mapolres Trenggalek, Kamis (21/12).

Kepastian itu setelah penyidik Satreskrim Polres Trenggalek menangkap IB (22) warga Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, tersangka pembegalan motor RF, seorang Panwaslu Desa Wonokerto di Kecamatan Suruh.

 

Dari hasil pemeriksaan, keduanya tidak saling mengenal dan ditunjang fakta-fakta lainnya sehingga dapat dipastikan peristiwa itu tindakan kriminal murni.

“Berkat hasil kerja keras Polres Trenggalek posisinya semakin jelas, peristiwa itu murni kriminal tidak ada unsur politik,” imbuhnya.

Pihaknya pun memastikan saat ini RF sudah bekerja kembali seperti sediakala. Rusman menyebut, RF sempat mengalami syok pasca kejadian namun tidak mengalami luka-luka fisik. Bawaslu Trenggalek, kata Rusman, juga sudah melakukan pendampingan kepada Panwascam Suruh pasca peristiwa tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *