Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Peralihan parkir berlangganan menuju parkir manual rupanya menimbulkan pro dan kontra utamanya bagi kalangan ojek online (Ojol). Pasalnya, setiap pengendara sepeda motor memarkirkan kendaraannya, petugas parkir tentunya aman memberikan karcis parkir.
Salah seorang driver ojol berinisial AG (45) mengatakan, penerapan parkir manual ini berpotensi merugikan apabila setiap parkir dikenakan tarif. Ditambah lagi, penerapan aturan soal parkir tahun ini juga mulai diubah, tarif parkir semula Rp 500 menjadi Rp 2.000 untuk sepeda motor.
Pihaknya menilai, dalam sehari bisa mendapat order makanan sebanyak 5 kali terutama di wilayah perkotaan. Dengan begitu AG harus mengeluarkan uang senilai Rp 10 ribu untuk parkir.
Hal ini membuat ojol harus mengeluarkan uang lebih untuk pesanan. “Itu kalau sehari hanya 5 kali transaksi saja, bayangkan yang orderannya rame dan dalam sehari bisa belasan atau puluhan, pasti pengeluarannya lebih banyak,” kata AG, Selasa (9/1/2024).
Pengendara ojol lainnya, yakni RS (28) mengaku, sepakat dengan penerapan aturan parkir terbaru ini yang dianggap lebih masuk akal. Pasalnya sebelum penerapan aturan ini, dia sudah membayar parkir berlangganan, tetapi tetap dimintai biaya parkir pada beberapa titik.
Selain itu, selama ini dia selalu membuat kesepakatan dengan pelanggannya untuk mengganti biaya parkir saat pihaknya menerima orderan. Mayoritas pelanggannya bahkan sepakat untuk mengganti biaya parkir tersebut, sehingga dengan penerapan karcis parkir ini tak mempengaruhi pendapatan.
“Kalau ada karcis parkir seperti ini justru kami lebih nyaman, jadi saat meminta uang ganti parkir ke pelanggan, kami bisa menyertakan bukti karcis parkirnya, sehingga pelanggan lebih percaya,” kata RS.
Di tempat terpisah, Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Vinyas Nugrahaningrum menyebut, pemberlakuan parkir manual mulai tahun ini di Tulungagung. Dimungkinkan akan ada perbedaan penerapan antara masyarakat umum dengan pelaku ojol.



















