Artinya baik usulan RDKK dan perbandingan tahun lalu semua jenis pupuk subsidi mengalami penurunan.
“Kita juga tidak dapat pupuk NPK khusus, karena jenis tersebut digunakan untuk lahan perkebunan, sedangkan kita mayoritas lahan pertanian,” jelas Tamar.
Untuk mengantisipasi kekurangan pupuk bersubsidi tersebut, Pemkab Ponorogo tengah berupaya mengusulkan bantuan untuk petani yang memiliki lahan kurang dari 0,14 hektar atau yang lebih dikenal dengan pupuk gurem.
“Pada 2023 kemarin juga ada program itu untuk petani kecil, untuk tahun ini masih kita upayakan agar program itu ada lagi,” pungkas Tamar.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















