“Ini tidak bisa dibernarkan dan tidak sesuai mekanisme kerja. Kita usulkan adanya test ulang sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Jelas, terang dan hasilnya berkualitas,” katanya.
Juli Agustono, Inspektur Pembantu Dua, mengapresiasi aduan dan mengakui adanya kejanggalan di tes perangkat desa sesuai aduan LSM. Tentu hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan. PemkabĀ Kediri akan mencarikan solusi terbaik dalam kasus ini.
“Adanya tes ulang tentu akan kaji kaji mendalam. Kami akan berembug dulu dengan dinas terkait. Kasus yang kami nilai serius ini perlu penanganan khusus,(bak)



















