Kasus Cerai 3.454 Setahun, Sehari 9 Duda-Janda Baru, Gugatan Istri Masih Mendominasi

Kasus Cerai 3.454 Setahun, Sehari 9 Duda-Janda Baru, Gugatan Istri Masih Mendominasi

Blitar, SEJAHTERA.CO –  Angka perceraian di Blitar Raya tahun 2023 ternyata masih tinggi, jumlahnya 3.454 kasus. Masalah ekonomi dan tak setia menjadi beberapa faktor pemicunya.

Berdasarkan data di Pengadilan Agama atau PA Blitar, setiap tahun angka kasus cerai fluktuatif. PA Blitar yang membawahi Kota Blitar dan Kabupaten Blitar mencatat tahun 2023 lalu, ada 3.454 kasus cerai.

Berarti dalam sehari ada 9 duda/janda. “Banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Dan 2023 lalu ada 3.454 perkara cerai telah diputuskan  PA,” kata Juru Bicara PA Kelas 1 A Blitar, Edi Marsis, Minggu (14/1).

Read More

Dia menjelaskan gugatan cerai bisa berasal dari dua pihak. Nah dari total 3.454 kasus cerai itu, sebanyak 2.554  di antaranya berasal dari gugatan istri. Artinya sang istri menggugat cerai suami dengan berbagai alasan.

Sementara untuk 900 kasus adalah cerai talak yang diajukan suami ditujukan ke istri. Itu membuktikan jika mayoritas kasus cerai paling banyak diajukan oleh istri. “Dan itu kejadiannya memang demikian,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *