Kediri, SEJAHTERA.CO – Sebuah pikap bak terbuka berwarna silver bernopol L 8274 BAA diamankan petugas penindakan Kantor Bea Cukai Kediri di wilayah Kabupaten Nganjuk, Selasa (16/1/2024). Pikap tersebut diamankan petugas karena diduga mengangkut ribuan batang rokok tanpa cukai yang dikirim ke wilayah Jawa Barat.
Juru bicara Kantor Bea Cukai Kediri, Dikki Rafiga Putra mengatakan, kejadian berawal ketika petugas Bea dan Cukai Kediri mendapatkan informasi tentang adanya pendistribusian rokok ilegal. Dalam informasi tersebut, didapat ciri-ciri kendaraan pengangkut barang jenis pikap dengan bak terbuka berwarna silver.
“Informasi tersebut juga menyebut, pikap ditutup terpal berwarna biru hendak melintas di wilayah Kabupaten Nganjuk,” jelasnya, Rabu (17/1/2024).
Dikki melanjutkan, petugas langsung melakukan upaya penghentian dan melakukan penggeledahan maupun pemeriksaan terhadap kendaraan.
Hasilnya pikap memuat barang kena cukai berupa rokok tanpa dilekati pita cukai dikemas di dalam kardus berwarna coklat. Tak hanya menyita barang bukti rokok polos, petugas juga memeriksa satu orang sopir dan satu kenek.



















