Jombang, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), secara resmi meluncurkan program penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk tahun 2024.
Acara peluncuran, yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Jombang, Sugiat, berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (23/1/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang Sugiat menekankan peran krusial DPMD dalam mendukung pembangunan desa, manajemen Dana Desa yang efisien, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Ia mengapresiasi kedisiplinan pelaksanaan acara, mengedepankan disiplin waktu sebagai bagian dari mindset intelejen.
Pj Bupati Jombang juga membagi penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan kinerja terbaik, mengakui bahwa kerjasama erat antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Desa telah mencapai keberhasilan luar biasa.
Menurutnya, Kabupaten Jombang telah bebas dari status Desa Tertinggal sejak 2020, dan pada 2023 tidak ada lagi desa dengan status Berkembang, hanya desa dengan status Maju dan Mandiri.
Sugiat mengajak Camat dan Kepala Desa untuk berinovasi, mendukung program prioritas pembangunan nasional, dan menekankan pentingnya ketahanan pangan melalui program ‘Mulih Nggowo Gabah’.
Ia juga menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan penyaluran Dana Desa dan ADD tercepat.



















