“Adapun Dinas Kesehatan Rp 15,3 miliar atau 59,24 persen dari total, Satuan Polisi Pamong Praja mengelola Rp 1,7 miliar serta Bagian Perekonomian dan SDA Rp 199,9 juta atau 7,6 persen. Serta terakhir Rp 1,7 miliar juga dikelola oleh Disnaker atau kegiatan prioritas lainnya,” ungkap Emil.
Dari anggaran di masing-masing OPD, misalnya di Disnaker nantinya bisa digunakan untuk pemberian perlindungan bagi tenaga kerja (BPJS Naker). Tidak hanya itu, DBHCHT juga bisa digunakan oleh Disnaker untuk pelatihan bagi pencaker.
Kemudian di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dilakukan pelatihan dan penyuluhan bagi petani. Begitu juga di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan. Untuk Bidang Kesehatan bisa dimanfaatkan peningkatan sarprasdipuskesmas-puskesmas yang ada di Kota Batu. Serta penanganan stunting dan masih banyak lagi.
“Kemudian di bidang Penegakan Hukum bisa digunakan untuk penegakan hukum seperti sosialisasi mengenai DBHCHT, operasi gabungan menindak rokok ilegal yang beredar di Kota Batu dan pemusnahan hasil dari operasi gabungan selesai dilakukan,” tandasnya.
Reporter :Arief Juli Prabowo



















