Jombang, SEJAHTERA.CO – Ratusan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, mendatangi kantor desanya, Senin (29/1/2024). Mereka datang untuk mengembalikan tagihan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), lantaran naik berlipat hingga dirasa memberatkan.
Erni Setyaningsih, salah satu warga meminta keringanan tagihan PBB milik orang tuanya yang naik berlipat.
“Ini mau minta keringanan pajak yang awalnya Rp 316.00 ribu sekarang naik jadi Rp 759.000,” kata Erni kepada awak media.
Erni mengakui jika orang tuanya merasa keberatan dengan adanya kenaikan tagihan PBB. Kemudian menitipkan SPPT kepada pemerintah desa, dengan harapan dapat dimintakan keringanan.
“Harapannya bisa turun atau setidaknya sama dengan sebelumnya. Soale dulu pernah naik dari awalnya sekitar Rp 200.000 -an menjadi Rp 316.000 itu. Ya atau setidaknya sama lah kayak sebelumnya (Rp 316 ribu, red),” ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara persis apa penyebab kenaikan. Ia hanya mendengar banyak warga yang mengalami serupa.
“Jadi ini tadi SPPT-nya saya titipkan ke Pak Lurah. Biar Pak Lurah koordinasi (minta keringanan, red),” tandasnya.
Hal senada juga diutarakan M. Ubaidilah, warga lainnya. Ia juga merasa kaget dengan adanya kenaikan pada tagihan SPPT miliknya.



















