“Punya saya naik menjadi Rp 135 ribuan. Tadinya cuma puluhan ribu saja. Harapannya bisa dikembalikan seperti semula,” katanya.
Sementara Kades Kepatihan Erwin Pribadi mengungkapkan bahwa warga datang ke kantor desa mengadukan kenaikan PBB yang rata-rata kenaikannya 300 hingga 500 persen.
“Sebenarnya, warga yang mengalami kenaikan tidak terlalu signifikan sebenarnya mereka menerima. Tetapi mereka juga mendengar atau mendapat informasi bahwa ada wajib pajak (WP) yang kelas jalannya lebih tinggi, seperti toko dan sebagainya, justru ada penurunan (tagihan, red) yang luar biasa,” ungkap Erwin.
Hal tersebut menurut Erwin menjadi pemicu warga yang mengalami kenaikan tagihan PBB untuk datang mengadu.
“Jadi kalau hari ini ada kenaikan PBB, maka seharusnya kan semua obyek mengalami kenaikan. Namun ini ada yang mengalami penurunan. Padahal asetnya tidak ada perubahan, tidak ada pembongkaran. Namun kenapa bisa turun,” ungkap Erwin.
Untuk itu Erwin meminta warga untuk mengumpulkan SPPT milik mereka ke kantor desa, yang nantinya akan ditindalanjuti untuk dibawa kembali ke Bapenda setempat.
“Kami berharap ada kebijakan bagi WP (wajib pajak) yang keberatan dengan kenaikan PBB ini,” tutupnya.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas



















