“Jadi intinya dana alokasi gaji baru atau kenaikan 8 persen untuk 1 tahun ke depan. Rencananya Maret ini penyesuaiannya,” katanya.
Pria ramah ini menambahkan, untuk keputusan kenaikan gaji pihaknya selalu menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknisnya. Artinya menunggu peraturan pemerintah anyar.
Karena regulasi itu menjadi acuan dalam penentuan alokasi anggaran. Nah, saat ini pihaknya juga terus melakukan pendataan. Karena setiap tahun setiap bulan ada abdi negara yang pensiun. (ziz)



















