Bahkan meski terlapor atau terduga pelakunya sudah ada, pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh untuk memintai keterangan.
“Kemarin laporannya ada dua yang mana terdapat dua korban dengan satu terlapor, tetapi terlapor juga belum bisa kami minta keterangan sebelum kami mendapat keterangan pasti dari korbannya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Beredarnya video asusila di media sosial yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan di Tulungagung ramai jadi perbincangan.
Bahkan kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dan dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian Polres Tulungagung sudah mendapat laporan terhadap viralnya video asusila seorang perempuan yang ramai di media sosial. Hanya saja laporan tersebut baru disposisi ke UPPA Polres Tulungagung pada Senin (22/1/2024) kemarin.
Laporan tersebut dibuat oleh ibu korban setelah mendapat pesan dari nomor yang tidak dikenal yang berisi video asusila tersebut. Saat melihat video tersebut, pelapor lantas mengenali jika perempuan yang ada di dalam video tersebut merupakan anak kandungnya sendiri berinisial NA (16).(sho)
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















