Masa Kerja 546 Guru PPPK Trenggalek Diperpanjang, Penyerahan SK, Ini Kata Mas Ipin

Masa Kerja 546 Guru PPPK Trenggalek Diperpanjang, Penyerahan SK, Ini Kata Mas Ipin

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 546 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Trenggalek mendapatkan surat keputusan perpanjangan kontrak. Penyerahan kontrak perpanjangan masa kerja itu berlangsung di Gor Gajah Putih Trenggalek, Selasa (6/2).

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan, sebanyak 546 guru yang mendapatkan surat keputusan perpanjangan kontrak itu terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 370 pegawai dengan perpanjangan kontrak 3 tahun sejak 1 Februari 2024 hingga 2027.

“Kemudian tahap dua sebanyak 176 orang dengan perpanjangan kontrak sama yaitu tiga tahun, mulai 1 Maret 2024 hingga 2027 nanti,” kata Mas Ipin saat menyerahkan surat keputusan.

Read More

Saat menyerahkan surat keputusan itu, Mas Ipin meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah agar perpanjangan kontak pegawai P3K secara umum itu nantinya bisa dipolkan. Ada beberapa alasan, Mas Ipin mengusulkan itu. Diantaranya adalah penghematan anggaran agar tidak terlalu sering melakukan kegiatan seremonial penyerahan surat perpanjangan. Selain itu, para abdi negara itu agar bisa lebih fokus dalam melakukan pengabdiannya untuk mencerdaskan generasi penerus.

“Perpanjangan sesuai SK itu kan 5 tahun, kemudian biasanya kita kontraknya per 1 tahunan, 2 tahunan. Saya bilang itu  kurang efektif, langsung saja di kontrak biar mereka fokus, jadi kita juga tidak buang anggaran untuk seremoni pelantikan. Langsung diperpanjang, dipolkan, kalau kemarin 2 tahun, sekarang 3 tahun sehingga kita fokusnya untuk meningkatkan kompetensi, bagaimana kita meningkatkan kapasitas profesi guru,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *