Warga Kelurahan Panggungrejo Tulungagung Bersikukuh Tolak Apraisal Pembebasan Lahan Tol

Warga Kelurahan Panggungrejo Tulungagung Bersikukuh Tolak Apraisal Pembebasan Lahan Tol

Teknisnya, selama 14 hari usai musyawarah ketiga penetapan bentuk ganti rugi pengadaan jalan tok Kediri – Tulungagung, warga yang menolak diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan. Namun selama waktu 14 hari kerja itu, rupanya tidak ada satupun warga yang mau melayangkan gugatan ke pengadilan.

“Dikarenakan selama durasi 14 hari kerja tidak ada yang mengajukan gugatan, maka mekanisme selanjutnya harus melalui konsinyasi,” kata Ferry Saragih.

Sedangkan progres pembangunannya, ungkap Ferry, terus berjalan meski beberapa pemilik lahan memilih untuk melakukan penolakan terhadap pembebasan lahan tersebut. Bahkan jika pemilik lahan tidak mau mengambil uang ganti ruginya, maka tanah mereka tetap dilakukan eksekusi untuk pembangunan tol.

Read More

Sedangkan untuk sertifikat tanah yang masih dibawa pemilik lahan, nantinya akan ditarik dengan mekanisme yang ada.

Diketahui proses pembebasan lahan tol pada Februari 2024 yang mana empat wilayah yakni Kelurahan Kutoanyar, Kelurahan Panggungrejo, Desa Simo dan Desa Panggungrejo sudah dinyatakan selesai.

“Desa-desa lainnya sudah ada yang masuk pada proses appraisal, sebagian masih menunggu pengumuman,” tutupnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *