Transparansi atau keterbukaan informasi ini telah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008. Saiful merasa bahwa keterbukaan Dinkes sebagai pengguna anggaran sangat diperlukan.
Melalui tim investigasi, LSM Ratu mengaku telah menemukan beberapa kasus terkait potensi penyalahgunaan anggaran dan telah menyampaikan hal tersebut pada Dinkes.
Setelah aksi dilakukan, Dinkes melakukan audiensi yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes, Baidowi. Semua tuntutan terkait transparansi yang diinginkan akan disampaikan kepada kepala dinas.
“Masukan dan permintaan akan disampaikan ke Kepala Dinas, semua ada mekanismenya,” ungkap Baidowi.
Reporter : Dhea Safira
Editor :



















