Kediri, SEJAHTERA.CO – Dua laki-laki diduga usai mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu-sabu diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. Terduga pelaku tak berkutik saat diamankan polisi itu berinisial AG alias Agus (36) dan DP alias Kancil, keduanya warga Dusun Dlopo Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menjelaskan, pengungkapan berawal petugas menindaklanjuti perihal adanya seseorang sering mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan warga tersebut. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal mencurigai dua laki-laki yang diduga sebagai pelaku.
“Kedua laki-laki itu langsung diamankan petugas satresnarkoba di sebuah rumah desa setempat,” katanya, Selasa (12/3/2024).



















