Jembatan Dawuhan Mangkrak, BPBD Kabupaten Blitar: Pembangunan Dilanjut Tahun Ini

 

Ya, jembatan Dawuhan yang dananya bersumber dari pemerintah pusat senilai Rp 7,4  miliar itu mangkrak. Bahkan Pemkab Blitar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD dinas yang mendapat anggaran sudah memutus kontrak penggarap. Penyebabnya karena meski sudah dua kali perpanjangan, tetap tak bisa menyelesaikan pengerjaan.

Pada anggaran 2023  BPBD melaksanakan pekerjaan rehabilitasi jembatan Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan dengan dengan sumber dana berasal dari  hibah pusat.  Masa pemanfaatan dana tersebut selama 1 tahun terhitung mulai tanggal 26

Read More

 

Desember 2022  sampai  26 Desember 2023. Nah  apabila masa pemanfaatan berakhir,

baik pekerjaan selesai ataupun belum selesai, maka sisa dana harus  dikembalikan pemerintah pusat.

Pelaksana pekerjaan ini adalah CV. Anindika Pratama Banda Aceh  dengan masa pelaksanaan mulai  21 Agustus 2023  sampai  22 Desember  2023. Dalam perkembangannya, Pemerintah Kabupaten Blitar mengajukan  perpanjangan waktu pemanfaatan dana dan  disetujui sampai dengan 28 Februari 2024. Tetapi sampai masa kontrak berakhir tanggal 22 Desember 2023 ternyata  pekerjaan  belum selesai  100 persen.

 

Perpanjangan itu yakni   50 hari kalender sampai dengan  tanggal 10 Februari 2024; dan  11 hari kalender sampai  21 Februari 2024.  Nah, sampai dengan masa pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan berakhir tanggal 21 Februari 2024 progres pekerjaan yang dicapai masih  76,16 persen. Kemudian pada  22 Februari 2024 dilakukan putus kontrak.

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *