Dua Oknum Panwascam Dipanggil Bawaslu Tulungagung, Diduga Terlibat Skandal Pileg

Pemanggilan sembilan orang panwascam tersebut untuk menggali informasi dan mengumpulkan bukti-bukti atas keterlibatan dua oknum panwascam atas kasus penggeseran suara ini. Hasil keterangan yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk melakukan kajian dan menggelar rapat pleno.

 

“Dari pemanggilan ini, kami belum tau hasilnya seperti apa dan apakah dua orang terduga pelaku ini bersalah atau tidak. Tetapi yang jelas setelah ini kami akan melakukan kajian dan menggelar pleno pada Senin (18/3/2024),” ungkapnya.

Read More

Selama proses klarifikasi, Pungky menyebut, dua oknun Panwascam tersebut kooperatif dan mau menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan untuk mereka. Namun, pada saat klarifikasi itu terdapat beberapa hal yang disanggah oleh keduanya atas dugaan keterlibatan penggeseran suara itu.

 

Namun, saat ini Bawaslu masih belum bisa mengungkap hasil klarifikasi tersebut sebelum diputuskan apakah keduanya bersalah atau tidak. Apabila benar bersalah, keduanya bisa dikenakan sanksi pelanggaran etik atau bahkan sanksi pidana pemilu.

“Sampai saat ini, kami juga belum menerima laporan dari pihak parpol (PDI Perjuangan) yang merasa dirugikan atas adanya kejadian penggeseran suara ini,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *