JOMBANG, SEJAHTERA.CO – KPU dan Bawaslu Kabupaten Jombang sebagai penyelenggara dan pengawas Pilkada serentak menerima dana hibah dari pemkab lebih dari Rp 79 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang, Anwar, mengkonfirmasi jumlah dana hibah yang digelontorkan untuk KPU dan Bawaslu Jombang.
Dana hibah yang akan dicairkan dalam dua tahap itu dengan rincian Rp 62,3 miliar untuk KPU dan Rp 17 miliar untuk Bawaslu.
“Sejauh ini, KPU telah menerima Rp 24 miliar dan Bawaslu Rp 7 miliar pada tahun 2023, sementara sisanya akan dicairkan tahun 2024,” jelas Anwar, Selasa (16/4/2024).
Anwar menjelaskan, pencairan dana hibah Pilkada serentak dilakukan dalam dua tahap, yakni 40 persen pada P-APBD 2023 dan sisanya pada APBD 2024.



















