Pilkada Serentak Jombang, Dana Hibah untuk KPU sudah Cair Rp 24 Miliar, Bawaslu Rp 7 Miliar

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Penetapan itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 yang mengatur tahapan Pilkada baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas

Read More

Editor : Irwan Maftuhin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *