Blitar, SEJAHTERA.CO – Usai menerima tunjangan hari raya atau THR, abdi negara di lingkup Pemkot Blitar tak lama lagi bakal menerima rezeki nomplok lagi. Para aparatur sipil negara atau ASN itu menerima gaji ke-13.
Menurut Kepala Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Sapto Johannes, gaji 13 itu sudah menjadi agenda rutin. Kali ini pencairannya setelah pemberian THR atau Lebaran.
“Ada nanti (gaji 13, red). Kami juga sudah mengalokasikan anggarannya,” katanya, Jumat (19/4).
Dia mengatakan jumlah dana yang disiapkan sekitar Rp 20 miliar. Dana bakal dicairkan pada Juni atau dua bulan lagi. Alasan atau pertimbangan pemerintah menggelontor gaji ke-13 untuk memberikan momen penunjang.
Karena pada pertengahan tahun biasanya identik dengan masa tahun ajaran baru. Nah saat itulah banyak yang membutuhkan biaya untuk persiapan sekolah. “Untuk pencairannya menunggu tindaklanjut dari pusat,” katanya.



















