Tulungagung, SEJAHTERA.CO -Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung akhirnya bisa bernafas lega usai penantian panjang yang dialaminya.
Pasalnya, ratusan PPPK tersebut akhirnya menerima petikan surat keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan PPPK Pemkab Tulungagung formasi 2023.
Pejabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, melalui data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (SDM) Tulungagung, setidaknya ada 306 formasi PPPK tahun 2023 yang lolos seleksi. Hanya saja, terdapat satu orang yang mengundurkan diri dan satu orang meninggal dunia.
Dengan demikian, pada Jumat (19/4/2024) hanya ada 304 PPPK saja yang menerima petikan SK Bupati Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Diketahui, ratusan PPPK yang menerima petikan SK Bupati Tulungagung tersebut seluruhnya hadir dalam penyerahan petikan SK.
“Sebenarnya yang lolos seleksi itu sebanyak 306 orang PPPK, sayangnya ada satu orang yang mengundurkan diri dan satu lagi meninggal dunia, sehingga tinggal 304 orang PPPK yang menerima petikan SK tersebut,” kata Herus Suseno, Jumat (19/4/2024).
Dengan penyerahan petikan SK ini, ungkap Heru, pihaknya meminta agar 304 orang PPPK yang baru mendapat SK bisa segera beradaptasi dengan tugas dan pekerjaannya. Terutama bagi PPPK yang ditempatkan pada wilayah kerja baru sesuai dengan penempatan formasi P3K yang diikutinya.
Menurut Heru, untuk bisa lolos seleksi PPPK dan mendapatkan hasil seperti saat ini tentunya tidak mudah dan banyak jalan terjal yang dilalui mereka. Maka dari itu, pihaknya mengingatkan agar 304 PPPK yang menerima petikan SK tersebut bisa bersyukur dan amanah dalam menjalankan tugasnya.



















