Sampah Ditimbun di Stadion Brantas dengan Alat Berat, Warga Kota Batu Bakal Menggugat Pemda

Sebenarnya, ia menambahkan, gugatan sudah ada dan siap. Namun, dia menginginkan bertemu lebih dahulu dengan pihak Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu.

 

“Bisakah permohonan kita masyarakat Kota Batu. Kepada pihak Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu menyediakan TPA. Atau mengelola sampah dengan baik dan benar. Kalau tidak, terpaksa kita akan melakukan gugatan. Karena, siapa yang berani bertanggungjawab dalam waktu dekat sampah yang ditimbun di Stadion Brantas ini akan terusai,” jelasnya.

Read More

Kayat menegaskan, dalam kondisi sampah yang sudah ditimbun tersebut ada dugaan melawan hukum dan bisa digugat.

 

Maka, diharapkan kelegaan dari Pj Wali Kota Batu, Sekda, dan Ketua DPRD Kota Batu untuk menyelesaikan sebelum gugatan diajukan ke pengadilan.

“Jangan dikira orang Batu dengan keadaan seperti ini nyaman-nyaman saja. Nggak ada lah. Semua memang sangat kebingungan dengan keberadaan sampah, tetapi kita siap duduk bersama. Bagaimana cara menyelesaikan sampah dengan baik. Yang terlanjur sampah ditimbun dalam tanah ya harus diselesaikan. Kami tidak menginginkan stadion seperti ini,” pungkasnya.

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *