Waduh…!, Target Naik, Tarif Parkir Insidentil Kota Blitar Diubah, Ini Titik Sasaran dan Besarannya

Waduh…!, Target Naik, Tarif Parkir Insidentil Kota Blitar Diubah, Ini Titik Sasaran dan Besarannya

Blitar, SEJAHTERA.CO – Pengendara yang kerap parkir di jalanan Kota Blitar harus merogoh kocek lebih dalam lagi.

Pasalnya Pemkot Blitar menaikkan retribusi jasa parkir jenis insidentil atau parkir di jalanan.

Kepastian naiknya retribusi jasa parkir itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Juari, Rabu (1/5/2024).

Read More

Dia mengakui saat ini parkir insidentil ada kenaikan. Jika semula Rp 3 ribu untuk jenis kendaraan roda dua atau motor, naik Rp 2 ribu menjadi Rp 5 ribu.

Sementara untuk mobil semula Rp 5 ribu, naik Rp 2 ribu menjadi Rp 7 ribu.

“Ya mulai 2024 ada penyesuaian tarif insidentil. Sudah ada regulasinya,” kata Juari, Rabu (1/5).

Dia mengatakan dalam dunia perparkiran di Kota Blitar ada dua jenis parkir.

Parkir itu adalah reguler atau parkir yang biasa diberlakukan setiap hari atau hari biasa.

Sementara parkir insidentil adalah parkir yang diberlakukan ketika ada momen-momen tertentu.

Seperti ada gawe besar yang melibatkan ribuan warga. Contohnya agenda bazar jadul yang dipusatkan di Alun-alun Kota Blitar, konser musik dan lain sebagainya.

“Dua jenis parkir ini sudah ada sejak lama,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *