Jalur Independen Pilbup Kediri Sepi Peminat, KPU Kabupaten Kediri Tutup Pendaftaran Bakal Paslon Perseorangan

Jalur Independen Pilbup Kediri Sepi Peminat, KPU Kabupaten Kediri Tutup Pendaftaran Bakal Paslon Perseorangan

Kediri, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menutup tahapan pelaksanaan penyerahan persyaratan dukungan nakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada atau Pemilihan Bupati Kediri 2024, Senin (13/5/2024) pukul 00.00 WIB.

Menjelang pendaftaran ditutup, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59, tidak ada satu pun bakal pasangan calon pendaftaran yang datang. Pada Pilkada serentak yang digelar November 2024 mendatang, Kabupaten Kediri dipastikan tidak ada pasangan calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan.

“Sejak dilakukan sosialisasi dan pengumuman Rabu (8/5/2024) hingga masa penyerahan berakhir tanggal Minggu (12/5/ 2024) pukul 23.59 WIB, tidak satu pun bakal calon perseorangan yang berkonsultasi kepada helpdesk maupun mengajukan permohonan akun SILON,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori.

Read More

Dia mengatakan, sesuai dengan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 676/PL.02.2-SD/05/2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri telah melaksanakan hal-hal yaitu jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran kecamatan untuk bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024.

“Dukungan minimal pemilih dengan Jumlah DPT 1.262.944 sebanyak 82.092 jumlah dukungan dan jumlah 26 kecamatan dengan jumlah minimal sebaran kecamatan 14 kecamatan,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *