Dengan berakhirnya tahapan penyerahan syarat minimal dukungan calon perseorangan, lanjut dia, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri telah menutup proses penyerahan syarat dukungan minimal bakal calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024.
“KPU Kabupaten Kediri tidak menerima satu pun Penyerahan Syarat dukungan minimal bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024,” ungkap Anwar Ansori.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















