Mendapati hak itu, saksi yang syock berteriak histeris yang memancing warga untuk mendatangi rumah korban untuk melihat apa yang terjadi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakel dan diteruskan ke Unit Inafis Polres Tulungagung dan petugas medis.
“Petugas kami yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Setibanya petugas di TKP, Mujiatno menyebut jika petugas melakukan evakuasi terhadap korban dan dibawa ke dalam rumah. Korban kemudian dilakukan proses visum luar dan tidak mendapati adanya tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban.
Namun berdasarkan informasi yang didapat, korban diketahui memang memiliki penyakit yang sudah menahun yang tidak kunjung sembuh. Atas keterangan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia murni lantaran bunuh diri dengan menceburkan diri ke sumur.
“Informasinya korban punya penyakit diabetes. Korban sudah dimakamkan di pemakaman umum setempat,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















