Dia menambahkan, masih menyelidiki kemungkinan mobil menerobos palang pintu ketika palang turun.
“Saya belum menerima detailnya Mas, cuman yang pasti pengguna jalan harus berhenti jika sirine sudah dibunyikan atau palang pintu sudah diturunkan. Jadi tentunya bisa memperkirakan posisi pengemudi saat itu,” jelasnya.
Sebagai catatan, lanjutnya, bahwa palang pintu dibuat bukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan raya, namun memastikan perjalanan KA aman yang dengan sendirinya akan menjadi aman juga untuk pengguna jalan raya diperlintasan sebidang.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabilla mengatakan, untuk sementara palang pintu KA berfungsi normal.
“Untuk palang pintu aman bang, tadi sebelum menutup, mobil lewat,” katanya. Saat ini polisi masih meminta keterangan sopir dan penjaga pintu KA.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















