Kasus Laka Sigra Vs Kertanegara di Blitar, Sopir dan Penjaga Palang Diperiksa

Kasus Laka Sigra Vs Kertanegara di Blitar, Sopir dan Penjaga Palang Diperiksa

Blitar, SEJAHTERA.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas gangguan perjalanan kereta api Kertanegara rute Purwokerto-Malang.

Gangguan tersebut terjadi akibat kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang JPL 192 yang dijaga oleh petugas dinas perhubungan pada Minggu, 26 Mei 2024, pukul 01.30.

“Mobil minibus Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi AG 1793 RU menemper KA Kertanegara di Km. 121+4/5 antara Blitar dan Garum”, jelas Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo.

Read More

Dia mengatakan mobil tersebut dikemudikan oleh Muhamad, warga Jalan Kawi Sukorejo, Blitar dan pengemudi dalam keadaan selamat.

Namun, akibat insiden ini, KA Kertanegara yang melayani rute Purwokerto-Malang harus berhenti luar biasa untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi kereta aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Kuswardojo menyampaikan bahwa PT KAI Daop 7 Madiun menyesalkan kejadian ini dan mengingatkan kembali pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.

Kuswardojo menambahkan kunci keselamatan di perlintasan sebidang adalah disiplin berlalu lintas. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu mendahulukan kereta api yang berjalan di jalurnya sendiri dan tidak bisa berhenti secara mendadak,” katanya.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan memastikan keselamatan bersama”, katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *