Malang, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan berencana menerapkan pembayaran parkir non tunai atau digital secara bertahap di Kota Malang, bahkan regulasi sudah disiapkan.
Namun ,lagi-lagi semua tergantung pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemerintah Kota Malang tahun 2024.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa rencana ini tergantung pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemerintah Kota Malang tahun 2024.
“Kami punya program seperti itu, namun semua belum fix dikarenakan program parkir non tunai ini anggaran akan diambil di PAK,” ujarnya, Senin (27/5/2024).
Menurutnya jika anggaran dipenuhi saat PAK 2024 tentu semua akan berjalan, terlebih perlunya berkoordiansi lintas perangkat daerah dalam penerapan aturan baru ini.
Namun, jika rencana ini tidak didukung oleh PAK 2024 maka pembayaran parkir non tunai tidak jadi diterapkan.



















