Kediri, SEJAHTERA,CO – Sebanyak 176 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kediri tenaga pendidik 2023 bisa bernafas lega.
Setelah mendapatkan petikan surat keputusan (SK) Pj Walikota Kediri, akhirnya SK formasi PPPK tenaga pendidik diserahkan.
Penyerahan SK formasi PPK dilakukan Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kota Kediri, Achmad Wartjiantono di Aula Ki Hajar Dewantara Diknas Kota Kediri, Selasa (28/5).
Dijelaskan Achmad Wartjiantono , pegawai PPPK formasi tenaga pendidik yang sudah menerima SK, segera menyesuaikan dengan sekolah yang baru,
“Sesuai dengan kurikulum merdeka, diharapkan guru PPPK ikut memajukan sekolah. Jangan sampai ada laporan dari kepala sekolah, ada guru PPPK yang kualitasnya menurun,”ujarnya.
Achmad Wartjiantono menambahkan, pegawai PPPK formasi tenaga pendidik 2023 merupakan angkatan ke 3. Dari 176 pegawai PPPK yang diterima, ada yang berusia tua, diatas 45 tahun.
“Meski sudah tidak muda lagi, jangan ditunjukkan atau mengeluh meski usianya sudah tua. Setelah diangkat menjadi pegawai PPPK harus tetap semangat dalam bekerja,” pesannya.
Mengenai Perjanjian Kerja Pegawai PPPK, diberlakukan selama 5 tahun. Namun akan dilakukan evaluasi setiap tahun untuk menilai kinerja PPPK.



















