Dokumen-dokumen tersebut menurut Hery akan dikirimkan pada sistem Krisna DAK maksimal tanggal 1 Juli 2024. “Setelah semua OPD terkait telah selesai mengumpulkan dokumen, kita akan kirimkankan ke sistem Krisna DAK,”ujarnya.
Lebih lanjut Hery berharap agar pemenuhan data tahap pertama ini bisa terlewati, sehingga Pemkot Kediri bisa kembali lolos dan masuk pada pemenuhan data tahap kedua. “Harapan kita tentunya, kita bisa memenuhi data RC teknis tahap 1 sebaik mungkin, sehingga kita bisa masuk ke tahap berikutnya dan bisa mendapatkan dana DAK PPKT,”ungkapnya.
Sebagai informasi, Hery juga mengungkapkan kawasan kumuh di Kota Kediri sendiri berdasarkan SK tahun 2024 terdapat 135 Hektar luasan delineasi kumuh di 31 Kelurahan 100 RT. Sedangkan kawasan yang diajukan sebesar 9,47 Hektar luasan delineasi kumuh. Sisa kawasan kumuh lainnya menurut Hery, akan mendapatkan penanganan melalui APBD Kota Kediri secara bertahap.
Adapun OPD yang terlibat pada rakor dan pemenuhan data DAK PPKT 2025 meliputi DPKP, Bappeda, DPUPR, DLHKP, Dinas Kesehatan, Kantor Pertanahan, PDAM, Diskominfo, DPMPTSP, Bagian Pembangunan, Bagian Hukum, BPKAD, BPBD, Satpol PP UPT Damkar dan BPS Kota Kediri.
Editor: Dhita Septiadarma



















