Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mulai membuka pendaftaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Kamis (13/6/2024). Diketahui, Pantarlih ini akan dikontrak selama 1 bulan kerja terhuting mulai Senin (25/6/2024) sampai dengan Kamis (25/6/2024).
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Tulungagung, Dewa Aditya mengatakan, proses pendaftaran Pantarlih ini sudah berlangsung pada setiap desa terhitung mulai Kamis (13/6/2024) kemarin dan pendaftaran akan ditutup pada Rabu (19/6/2024) mendatang.
Nantinya pada rangkaian pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Tulungagung, tugas Pantarlih yakni melakukan pengecekan dan verifikasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Dimana data DP4 itu sebelumnya merupakan hasil sinkroniasi antara KPU RI dan Kemendagri.
“Bulan lalu, kami sudah mendapat data DP4 dari KPU RI dimana data tersebut sudah disinkronisasi antaran KPU RI dan Kemendagri yang kemudian di bagian pada setiap wilayah,” kata Dewa Aditya, Jumat (14/6/2024).
Setelah mendapat data tersebut, ungkap Adit, setelah secara berjenjang data tersebut diberikan kepada KPU Tulungagung, nantinya data tersebut akan dikerucutkan lagi. Dimana dalam hal ini, KPU Tulungagung akan bekerja sama dengan Dispendukcapil.
Nantinya hasil pengerucutan data DP4 yang dilakukan oleh KPU Tulungagung dan Dispendukcapil Tulungagung akan dijadikan data awal dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).
Dimana penyusunan DPS akan dilakukan mulai Kamis (25/6/2024) sampai dengan Minggu (11/7/2024).