“Nah nanti tugas pantarlih ini untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data DP4 agar nantinya dikerucutkan dan diumumkan menjadi DPS,” ungkapnya.
Terkait proses penyusunan dan verifikasi data DP4 ini, jelas Adit, pihaknya setidaknya memerlukan sebanyak 3.195 petugas Pantarlih Pilkada 2024 di Tulungagung.
Jumlah petugas Pantarlih tersebut tentunya disesuaikan dengan total keberadaan tempat pemungutan suara (TPS) di setiap desa.
Menurut Adit, untuk toal TPS Pilkada 2024 di Tulungagung senditi jumlahnya mencapai 1.617 TPS dimana 1 TPS merupakan TPS khusus yang ada di Lapas Tulungagung.
Nantinya, petugas Pantarlih sendiri akan melakukan verifikasi di setiap desa berdasarkan pemetaan jumlah TPS yang tersedia.
“Nantinya untuk TPS dengan jumlah pemilih dibawah 400 ada satu petugas pantarlih, tapi jika jumlah pemilih diatas 400 ada dua petugas pantarlih,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















